Oknum Pegawai RSUD Tais Seluma, Akui Kirimkan Hasil Visum ke Sekdes! Diminta..
Oknum pegawai RSUD tais akui kirim hasil visum ke Sekdes--
Diketahui, jika dalam penyidikan laporan kasus dugaan penyebaran dokumen hasil visum. Pihak Kepolisian Unit Tipidter Sat Reskrim Polres telah melakukan pemeriksaan (Klarifikasi) terhadap beberapa saksi-saksi. Diantaranya, pihak pelapor, korban dugaan pencabulan, tersangka kasus dugaan pencabulan, Sekdes Air Latak. Hingga oknum RSUD Tais yang juga telah dimintai klarifikasi atas laporan dugaan penyebaran dokumen hasil visum.
Sekedar mengingatkan, jika kasus tersebut mencuat setelah pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Sat Reskrim Polres Seluma. Lantaran tak terima dengan ulah yang dilakukan oleh oknum RSUD Tais yang telah menyebarkan dokumen hasil visum korban pencabulan atau persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Membuat pihak keluarga korban akhirnya pada Rabu (3/1) siang, melaporkan oknum RSUD Tais ke pihak Kepolisian Polres Seluma. Atas penyebaran hasil visum yang dilakukan oleh oknum RSUD Tais kepada pelaku.
Pihak keluarga tidak terima dengan ulah yang dilakukan oleh salah satu oknum RSUD Tais yang telah menyebarkan hasil visum adiknya kepada pelaku dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Yang mana seharusnya, hasil visum hanya dapat diambil atau diketahui oleh pihak Kepolisian Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Seluma yang menangani kasus tersebut.
Jika kasus dugaan penyebaran hasil visum tersebut disebar oleh oknum RSUD Tais. Setelah korban yang didampingi pihak keluarga melakukan visum usai melapor ke pihak Kepolisian atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
BACA JUGA: Tahun 2024 Ini, Kades Wajib Laporkan Harta Kekayaan! Termasuk Kades Se Seluma
Usai melakukan visum dan setelah korban sampai dirumah. Korban mendapatkan pesan singkat melalui WhatsApp dari pelaku yang menunjukkan foto hasil visum nya. Padahal pada saat itu hasil visum masih berada di RSUD Tais dan belum diambil oleh pihak Kepolisian Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma.
Sumber: