5,7 Miliar Insentif Fiskal Diterima Wabup dari Menkeu, Untuk Penurunan Stunting, Malah Diusut APH

 5,7 Miliar Insentif Fiskal Diterima Wabup dari Menkeu, Untuk Penurunan Stunting, Malah Diusut APH

Kejaksaan Negeri Seluma--

"Ya Alhamdulillah kita beberapa waktu yang lalu menerima insentif fiskal dari Kementerian Keuangan berkat pencapaian bersama dalam mengatasi persoalan stunting. Untuk insentif fiskal ini nanti akan kita fokuskan kegunaannya untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Seluma. Sehingga apa yang kita harapkan bisa terwujud," kata Gustianto, saat itu.

 

 

Sayangnya saat ini, APH baik itu jaksa maupun polisi melakukan pengusutan dana tersebut. Bahkan kepala dinas salah satu OPD telah dipanggil dan dimintai keterangan. 

 

 Kepala  Dinas DP3AP2KB, Suwardi membenarkan, jika telah dimintai keterangan dan klarifikasi di Kejari Seluma untuk memberikan klarifikasi.

 

BACA JUGA: Tahun 2024 Ini, Kades Wajib Laporkan Harta Kekayaan! Termasuk Kades Se Seluma

 

"Iya saya sudah dipanggil oleh Kejari Seluma. Pihak Kejari menanyakan soal realisasi dana fiskal stunting yang kami terima sebesar Rp 70 juta," jelasnya.

 

Saat ditanya soal pembagian besaran dana fiskal yang diterima OPD terkait penanganan stunting. Kadis DP3AP2KB mengatakan tidak memahami. Dirinya mengetahui menerima dana fiskal stunting ini setelah melihat DPA. 

 

"Tidak pernah kami diajak rapat, terkait alokasi dana fiskal ini. Tahunya kami menerima Rp 70 juta dan sudah kami realisasikan untuk kegiatan sosialisasi," ungkapnya.(ctr)

 

Sumber: