Sepanjang 2023, 620 Kendaraan Terjaring Razia di Seluma

Sepanjang 2023, 620 Kendaraan Terjaring Razia di Seluma

Kasat Lantas Polres Seluma, Iptu. Teguh--

 

SELEBAR. Radar Seluma.Disway.id - Jika dilihat dari pelanggaran lalulintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Seluma. Terlihat masih banyak para pengendara kendaraan yang belum mematuhi akan tata tertib berlalulintas. Hal tersebut terlihat dari catatan pihak Kepolisian Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Seluma. Sepanjang tahun 2023 ada sebanyak 620 kendaraan yang diberikan tindakan langsung (Tilang) di wilayah hukum Polres Seluma.

 

BACA JUGA:10 Masjid Peninggalan Nabi Muhammad SAW. Ini Faktanya Yuk Simak (Part 1)

BACA JUGA: QRIS Transfer di BRImo, Praktis, Bisa Kirim dan Terima Dana Tanpa Input Nomor Rekening

 

Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Lantas, Iptu Teguh Prasetyo, STrK mengatakan, untuk rinciannya belum bisa dijelaskan lebih detail. Namun mayoritas pelanggaran dilakukan oleh kendaraan Roda Dua (R2).

 

"Jika dibandingkan, mayoritas kendaraan yang ditilang merupakan kendaraan R2," sampainya.

 

Terkait dengan kesalahannyapun cukup beragam. Yakni dimulai dari tidak menggunakan helm berstandar SNI, pajak kendaraan yang sudah mati. Hingga penggunaan knalpot brong. Sehingga diberikan tilang oleh petugas. Baik saat melakukan giat razia atau operasi, maupun saat giat hunting di lapangan.

 

"Beragam permasalahan yang dilakukan oleh pelanggar dan berujung ditilang. Termasuk juga berboncengan lebih dari satu orang," ujarnya.

 

Sumber: