Gaji TKSK Dinsos Seluma Tahun 2023, 6 Bulan Tak Dibayar, Ini Kata Sekda Seluma
Sekda Seluma--
TAIS - Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Dinas Sosial Kabupaten Seluma, menurut informasi belum gajian selama 6 bulan lamanya sepanjang tahun 2023.
Saat dikonfirmasi Sekda Seluma, H. Hadianto mengatakan kalau untuk gaji tahun 2024 sudah dianggarkan, sedangkan untuk yang tahun 2023 belum teranggar, Selasa (9/1).
BACA JUGA:Hal Ini Harus Diperhatikan Sebelum Tes PPPK, Jangan Sampai Terjadi Saat Tes PPPK 2024!
BACA JUGA:Kabar Baik! Jokowi Umumkan Farmasi CPNS 2024, Ini Kata KEMENPAN-RB
Tugas TKSK membantu Kementerian Sosial, Dinas Sosial Provinsi dan Dinas Sosial Daerah Kabupaten /Kota dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan yg meliputi Rehabilitasi Sosial, Jaminan Sosial, Pemberdayaan Sosial, dan Perlindungan Sosial.
" Menurut informasi yang didapat dari dinas sosial ada keterlambatan dalam pengajuan saat APBD-P, memang gaji TKSK belum teranggar untuk 2023 karena adanya keterlambatan. Namun insyaallah tahun 2024 masalah gaji TKSK dianggarkan, total anggaran sebesar Rp 200 juta" sampai Sekda.
Sumber: