DPRD Seluma Tunggu Kelengkapan Berkas PAW PKP

DPRD Seluma Tunggu Kelengkapan Berkas PAW PKP

Sekwan Deddy--

BACA JUGA:Mitsubishi Pajero Sport 2024 Tampil Lebih Memukau Fitur Canggih Otomatis Terbaru Desain Megah

 

Sementara itu  iwan Harjo saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya tetap berpedoman terhadap putusan Mahkamah Konstitusi nomor 13 tahun 2023 dan Surat Edaran dari Mendagri tentang penegasan kembali pemberhentian anggota dewan yang mencalonkan diri dari partai politik yang berbeda. Bahkan pada akhir Oktober lalu dirinya sudah mendatangi Bawaslu Seluma untuk mengklarifikasi terkait situasi tersebut.

Menurutnya, posisi dia saat ini sama halnya dengan 154 anggota dewan dari partai PKPI se Indonesia, yang pada intinya tidak perlu mengundurkan diri sebagai anggota DPRD meski pindah ke parpol lain. Hal ini karena partai PKPI tidak lolos sebagai peserta pemilu 2024 mendatang. "Ada 154 anggota DPRD yang kondisinya seperti saya saat ini, jika mengacu pada putusan MK tahun 2013 dan SE Mendagri, maka langkah saya saat ini sudah benar," pungkasnya.(adt)

 

Sumber: