11 Rumah Makan di Seluma, Dikenakan Pajak! Genjot PAD

11 Rumah Makan di Seluma, Dikenakan Pajak! Genjot PAD

Yuyun Afrianto, SE Plt Kepala Bapenda Seluma--

Dirinya juga menambahkan, jika seharusnya penghitungan dan pemungutan pajak sudah dapat dilakukan pada bulan Januari 2024 ini dan nantinya semua rumah makan akan diberikan alat cash register (Mesin kasir) oleh Bank Bengkulu Cabang Tais.

 

Dimana, Cash Register merupakan sebuah perangkat mekanik atau elektronik untuk menghitung transaksi penjualan. Serta dilengkapi laci tunai untuk menyimpan uang.

 

BACA JUGA:Penempatan Posisi Jabatan Kosong, Dandim 0408 Gelar Sidak Pangker UKP

BACA JUGA:Pabrik CPO Mini di Seluma Sedang Dibangun di Selingsingan

"Dari pihak Bank Bengkulu, katanya juga sudah bersedia memberikan. Kita targetkan pertengahan Januari ini sudah mulai diberlakukan agar PAD Seluma dapat terus bertambah dan berdampak ke pembangunan," pungkasnya.(ctr)

Sumber: