Sebarkan Hasil Visum, Oknum Pegawai RSUD Tais Seluma Dipolisikan

 Sebarkan Hasil Visum, Oknum Pegawai RSUD Tais Seluma Dipolisikan

Lapor penyebaran hasil visum--

 

 

SELEBAR, Radar Seluma.Disway.Id,  - Oknum pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais Seluma, dipolisiikan. Pelaku diduga  telah menyebarkan dokumen hasil visum korban pencabulan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Pihak keluarga korban akhirnya pada Rabu (3/1) siang, melaporkan oknum RSUD Tais ke pihak Kepolisian Polres Seluma. Atas penyebaran hasil visum yang dilakukan oleh oknum RSUD Tais kepada pelaku.

 

BACA JUGA: APDESI Seluma Minta Pemkab Seluma Tindak Tegas Warem

BACA JUGA:Evaluasi dan Persiapan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Sekda Bengkulu Selatan Kumpulkan OPD

 

Dari pantauan Radar Seluma, saat mendatangi Mapolres Seluma. Keluarga korban bersama dengan korban didampingi langsung oleh Women Crisis Center (WCS) Cahaya Perempuan Provinsi Bengkulu yang juga merupakan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

 

"Kita di sini mendampingi laporan keluarga yang keberatan atas kasus penyebaran hasil Visum dari RSUD Tais. Disana ada tertulis data korban yang seharusnya rahasia. Tetapi, lewat Oknum yang tak bertanggung jawab dari petugas RSUD Tais. Hasil Visum telah sampai ke pelaku," sampai keluarga korban, Marwan Suparsi yang juga diketahui selaku Sekretaris BMA Kabupaten Seluma saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Dikatakannya,  dirinya bersama dengan WCC Cahaya Perempuan Provinsi Bengkulu yang juga merupakan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), mendampingi kakak korban Yogi. Untuk melaporkan kasus dugaan penyebaran dokumen hasil visum yang seharusnya menjadi dokumen rahasia.

 

Pihak keluarga tidak terima dengan ulah yang dilakukan oleh salah satu oknum RSUD Tais yang telah menyebarkan hasil visum adiknya kepada pelaku dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Yang mana seharusnya, hasil visum hanya dapat diambil atau diketahui oleh pihak Kepolisian Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Seluma yang menangani kasus tersebut.

Sumber: