3,2 Hektar Lahan PPN di Seluma, Diganti Rugi Rp852 juta

3,2 Hektar Lahan PPN di Seluma, Diganti Rugi Rp852 juta

Lahan PPN--

 

PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id,  - Proses ganti rugi lahan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) satu persatu mulai selesai. Lahan milik Kosnan Efendi yang sebelumnya tidak ada titik terang dalam proses negosiasi sekarang sudah akan dibayar oleh pemerintah daerah Kabupaten Seluma luma.

 

BACA JUGA:67 TPS Sulit di Seluma, KPU Pastikan SuSu Akan Sampai Tepat Waktu

BACA JUGA: Pembangunan Alun-Alun Tais Seluma Tahap I dan II, Telan Anggaran Rp 1.2 Miliar

 

Meskipun negosiasi pembebasan lahan sempat alot hingga empat kali pertemuan. Akhirnya Kosnan Effendi sepakat untuk melepas lahan seluas 3,2 hektare dijual dengan harga Rp852 juta. Dengan estimasi Rp284 juta per hektar. 

Assisten II Setda Seluma, Almedian Saleh selaku pemimpin rapat negosiasi bersyukur akhirnya negosiasi ini berjalan lancar, meskipun sempat alot.

Menurutnya kealotan ini terjadi bukan karena ada penolakan dari pemilik lahan, namun menunggu musyawarah antara pemilik lahan bersama keluarganya. Saat ini sudah sepakat dan tinggal menunggu proses pencairannya.

"Alhamdulillah saat ini sudah disepakati dan pemilik lahan ikhlas demi kebaikan bersama,"ujar Almedian.

BACA JUGA:Ingin Terbang Saat Hamil? Simak Dulu Persyaratan Terbang Khusus dari Lion Group

 

Sedangkan untuk pemilik lahan lainnya yakni Sarjan Effendi sebesar 0,5 hektare. Saat ini pembebasan lahannya terpaksa harus ditunda pembebasannya karena ada beberapa administrasi yang belum dapat dipenuhi dan juga ketika dilakukan pemanggilan untuk negosiasi, Sarjan belum dapat hadir. Jadi Kemungkinan lahan tersebut akan dibebaskan pada tahun 2024.

"Untuk lahan Sarjan Effendi kemungkinan dilakukan tahun depan, karena hingga saat ini beliau juga belum dapat hadir saat dilakukan pemanggilan negosiasi,"ujar Almedin.

Sumber: