Dugaan Kecurangan Pada Uji Seleksi PPPK Tahun 2023 Bisa Dilaporkan,Berikut Lengkapnya
PPPK--
Yang dilakukan pertama kali pelapor harus memilih apakah ingin melakukan pengaduan, memberikan aspirasi atau permintaan informasi. Jika pelapor ingin melaporkan kecurangan maka kliklah kolom pengaduan.
Selanjutnya pelapor diminta mengisi Judul Laporan, isi laporan, tanggal kejadian, lokasi kejadian, instansi tujuan dan kategori laporan. Dalam hal kategori, pelapor bisa memilih SP4N-LAPOR! Atau Topik lainnya.
Selanjutnya pelapor bisa mengunggah bukti kejadian baik berupa foto ataupun dokumen.
Pelapor juga bisa memilih apakah laporannya bisa dilihat oleh publik atau tidak dengan mengisi kolom rahasia jika tidak ingin dilihat publik, atau mengosongkan kolom rahasia jika laporannya ingin dilihat publik.
Pelapor juga bisa merahasiakan nama pelapor dengan mengisi kolom anonim.
Setelah form laporan dianggap sudah terisi dengan benar, pelapor bisa mensubmit laporan dengan mengklik tombol LAPOR! Di pojok bawah sebelah kanan form.
Setelah itu laporan akan diperiksa oleh petugas dan jika benar ditemukan kecurangan, maka peserta PPPK secara otomatis dianggap gugur dan tidak bisa melamar kembali di periode berikutnya
Sumber: