Diperiksa Dewas KPK, SYL Capek Diborgol Terus
Mantan Mentan diperiksa dewas KPK--
Saat usai diperiksa, SYL terlihat diborgol dan memakai rompi tahanan berwarna oranye. Dia memegang map biru.
SYL memenuhi panggilan Dewas KPK. SYL diperiksa sebagai saksi di sidang dugaan pelanggaran etik terhadap Firli Bahuri perihal pertemuan dengannya di lapangan bulu tangkis.
Selain SYL, Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga memenuhi panggilan Dewas. Keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi.
"Mau diperiksa sebagai saksi," kata Nawawi.
SYL ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). SYL dijerat sebagai tersangka bersama Sekjen Kementan Kasdi dan Direktur Kementan M Hatta.
BACA JUGA:Breaking News: KPK Tetapkan Gubernur Ini Tersangka, AGK: Resiko Pejabat!
SYL diduga menerima setoran USD 4.000-10 ribu per bulan dari ASN Kementan. Duit itu diduga digunakan SYL untuk kepentingan pribadinya, seperti membayar cicilan mobil, umrah, hingga perawatan wajah.
Sumber: