Breaking News: KPK Tetapkan Gubernur Ini Tersangka, AGK: Resiko Pejabat!
Abdul Gani (Gubernur Utara Ditetapkan KPK Tersangka).--
radarseluma.disway.id - KPK telah terapkan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 2,2 miliar. Abdul Gani berdalih penetapan tersangka terhadap dirinya adalah risiko pejabat.
BACA JUGA:Jual Beli Jabatan, Gubernur Ini Terjaring OTT KPK..Total 15 Diamankan
"Itu namanya risiko pejabat, kadang-kadang kita salah," kata Abdul Gani di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).
Abdul Gani mengatakan menjadi pejabat sering mendapat tekanan dari masyarakat. Dia menjelaskan legowo dan menerima penetapan tersangka yang dialaminya.
"Apalagi dengan, kadang-kadang tekanan masyarakat, kebutuhan masyarakat, jadi saya kira harus kita terima sebagai pejabat ya, dipercayakan," kata Abdul Gani.
Sebelumnya, KPK menetapkan Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka kasus dugaan suap. Gani diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur di Malut.
Sumber: