Jaksa Periksa Beberapa Media Online, Dalami Dugaan Belanja Fiktif
Kajari Seluma didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Intel--
Selain pihak ketiga pada pemeliharaan Jenset. Pihak Kejaksaan Negeri Seluma juga telah mengagendakan akan melakukan panggilan terhadap beberapa awak media Online yang juga akan dilakukan pemeriksaan di dalam penanganan perkara tersebut.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Raih Anugerah BPPMI
BACA JUGA:Mengungkap Kharakter Dengan Kekuatan yang Mengerikan di Dunia One Piece
Adapun beberapa media online yang akan menjalani pemeriksaan yakni. Media online Sidik Kasus, Berita Raflesia, Cahaya Nusantara, Mitra Publik, Mata Rakyat, Jendela Rakyat, Koran Bengkulu, Suara Hukum. Serta media online Koran Perangi Korupsi.(ctr)
Sumber: