Ganti Rugi Lahan PPN di Seluma Sedang Dinilai Appraisal

Ganti Rugi Lahan PPN di Seluma Sedang Dinilai Appraisal

--

PEMATANG AUR - Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukimam dan Perhubungan (Disperkimhub) Seluma Erlan Suadi saat ini Appraisal sedang melakukan penilaian terhadap tanah seluas 4 hektar yang akan diganti rugi untuk lahan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) di Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan. 

 

Tim appraisal saat ini sedang melakukan pengukuran. Serta menetapkan harga lahan di kawasan tersebut. Erlan Suadi mengatakan bahwa untuk lahan tambahan pemgangunan PPN ini akan dibebaskan seluas 4 hektar lebih. Untuk jumlah pastinya itulah saat ini tim appraisal sedang melakukan pengukuran lahan. "Untuk pembebasan lahan saat ini masih dalam proses. Untuk lahan di Desa Pasar Seluma dalam rangka mendukung pembangunan PPN di Desa Pasar Seluma. Pekan depan sudah ada hasil penilaiannya," tegas Erlan kemarin. 

 

BACA JUGA:Mobil BUMDes di Seluma Hilang, Inspektorat Imbau Lapor

BACA JUGA:Proses Produksi Penjualan 1 Unit Bugatti Chiron Membutuhan Waktu Hingga 10 Bulan

 

Untuk proses pembangunan PPN sendiri Pemkab Seluma sudah membebaskan lahan seluas 6 hektar pada tahun 2015 lalu. Namun kebutuhan lahan masih kurang. Sehingga harus dibebaskan lagi seluas 4 hektar lebih. "Tidak hanya harga tanah dan NJOP yang akan menjadi indikator penentuan harga. Termasuk juga nanti dengan tanam tumbuhnya juga akan dihitung. Setelah proses ini selesai maka akan dilakukan negosiasi ke pemilik lahan," tukasnya. 

 

Appraisal tanah adalah proses penaksiran harga tanah, dengan atau tanpa bangunan di atasnya. Tidak seperti appraisal bangunan, jasa appraisal dapat diminta untuk tidak mempertimbangkan nilai bangunan.(adt)

 

 

Sumber: