11 Desember Rekrut 4.536 Orang KPPS di Seluma

11 Desember Rekrut 4.536 Orang KPPS di Seluma

Ketua KPU Seluma Henri Arianda--

 

PEMATANG AUR - Sebanyak 4.536 petugas siap direkrut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma untuk bertugas sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 nanti. Ketua KPU Seluma Henri Arianda, menyampaikan petugas KPPS ini akan ditempatkan di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Kabupaten Seluma. Dengan jumlah TPS yaitu 648 dan masing-masing dengan tujuh orang petugas KPPS untuk setiap TPS.

BACA JUGA:Drone Militer Serang Maulid Nabi, 85 Warga Sipil Tewas

 

"Pendaftaran petugas KPPS akan dibuka pada 11 sampai dengan 15 Desember 2023, sementara pengumuman calon KPPS dijadwalkan pada 20 Desember 2023," ungkap Henri Arianda, kemarin (5/12).

 

Berdasarkan dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 maka wewenang membentuk KPPS dilakukan oleh PPS yang sudah dibentuk oleh KPU. "Untuk jumlah pendaftar tidak ada batasan. Namun untuk yang diambil nanti masing-masing TPS tujuh orang. Untuk pembentukan KPPS ini menjadi wewenang dari PPS," sambung Henri.

 

Untuk masa kerja KPPS ini 25 Januari sampai dengan 25 Februari 2024. Sehingga dipastikan tugas dari KPPS hanya saat Pemilu saja. "Untuk Pilkada nanti tentu akan ada seleksi KPPS lagi," singkatnya. 

BACA JUGA:29 Titik Internet Gratis di 13 Kecamatan di Seluma

 

Seperti yang diketahui bahwa honorarium KPPS pada Pemilu 2024 mengalami kenaikan signifikan dibanding Pemilu 2019. Honor anggota KPPS yang sebelumnya Rp500 ribu pada Pemilu 2019 akan meningkat menjadi Rp1,1 juta pada Pemilu 2024.

 

KPU juga mengingatkan agar KPPS yang akan direkrut oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa/kelurahan tidak terafiliasi dengan parpol dan bukan tim sukses calon anggota legislatif (caleg).(adt)

Sumber: