Jadi Tersangka Gratifikasi, Wamenkumham Gugat Praperadilan

  Jadi Tersangka Gratifikasi, Wamenkumham Gugat Praperadilan

Wamenkumham--

 

"Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham, Benar,itu sudah kami tanda tangani sekitar 2 minggu yang lalu," ucap wakil ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis, 9 November 2023.

 

 

BACA JUGA: FIFGROUP Video Youth Competition 2023, Lomba Video Mahasiswa Kreatif

BACA JUGA: Oknum Kades di Seluma Yang Dituding Selingkuh, Akan Lapor ke Polisi! Pertemuan Lagi di Desa

 

 

Alex mengatakan selain Edward, terdapat tiga tersangka lainnya. Dimana, tiga orang bertugas sebagai pihak penerima dan satu orang pemberian suap.

 

"Empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu," kata Alex.

berita ini dilansir dari Disway.Id

https://disway.id/read/747469/wamenkumham-tak-terima-ditetapkan-tersangka-dugaan-gratifikasi-ajukan-gugatan-praperadilan-ke-pn-jaksel

 

Sumber: