Selain Mantan Sekda, Mantan Anggota DPR dan Mantan Sekwan Diperiksa Jaksa
Pemeriksaan di kejaksaan--
"Iya, ada tiga mantan pejabat dan juga dewan yang kita mintai klarifikasi. Terkait penyelidikan yang sedang kami lakukan. Terkait Tukar menukar aset Pemda Seluma tahun 2008," tegas Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Diketahui, sebelumnya pihak pidana Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. Telah melakukan pemanggilan terhadap mantan-mantan pejabat Kabupaten Seluma. Seperti sebelumnya Kejaksaan Negeri Seluma telah melakukan pemanggilan terhadap lima orang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma periode tahun 2004 - 2009. Serta empat orang mantan pejabat Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma. Kali ini giliran mantan Sekretariat daerah (Sekda) Seluma yang dilakukan pemanggilan oleh pihak Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma.
--
Sebelumnya diketahui, jika ke empat mantan pejabat pada tahun 2008 yang telah dilakukan pemeriksaan sebelumnya masuk ke dalam tim pelaksana tukar guling lahan aset Pemkab Seluma. Yakni berupa lahan seluas 19 hektar di dalam kegiatan tukar menukar aset Pemkab Seluma. Yang masih dalam penyelidikan (Lid) Kejaksaan Negeri Seluma, terkait indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tukar menukar aset Pemkab Seluma, berupa tanah tahun 2008 yang lalu.(ctr)
BACA JUGA:Alasan Mengapa Crocodile dan Mihawk Bergabung dengan Buggy dalam Serial One Piece
BACA JUGA:One Piece: Petualangan Epik dan Sangat Badas yang Menggetarkan Hati
Sumber: