Pastikan Masyarakat Bengkulu Selatann Sehat, Warga Tetap Bisa Berobat Gratis

Pastikan Masyarakat Bengkulu Selatann Sehat, Warga Tetap Bisa Berobat Gratis

Bupati BS Gusnan Mulyadi--

 

 

BENGKULU SELATAN Radar Seluma.Disway.Id – Sejak tahun 2021 Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan merancang pengobatan geratis kepada warga tidak mampu. Ini dilakukan mengantisipasi warga tidak mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) atau tidak  mendapatkan kartu BPJS yang dijamin Pemkab Bengkulu Selatan. Bupati BS, Gusnan Mulyadi,SE MM menegaskan kepada petugas kesehatan agar melayani warga dalam  pengobatan secara geratis meskipun mereka tidak memiliki KIS atau BPJS. Maka memastikan semua orang mendapatkan pelayanan kesehatan kami akan lakukan investigasi.

BACA JUGA:Januari, Perpusda Bengkulu Selatan Beroperasi

 

 

 

"Saya minta betul pemerintah desa agar bantu menyampaikan ke petugas kesehatan agar warga kurang mampu yang sakit dan terpaksa rawat inap bisa memberitahukan ke pengelola rumah sakit. Saat itu juga, pihak rumah sakit wajib memberikan layanan,"ungkap Gusnan.

BACA JUGA:Rolls-Royce Phantom Mobil Mewah dan Mahal di Produksi Otomotif Inggris dengan Jumlah Terbatas!

 

Ia mengaku berobat dapat geratis cukup dengan KTP dan KK dimana program tersebut sampai sekarang ini masih berlaku agar memudahkan warga cepat mendapat layanan kesehatan. "Selama ini diakui warga banyak enggan berobat karena biaya mahal namun sebaliknya pemerintah sudah siap menanggung biaya maka warga diharapkan tidak sungkan berobat,"pungkas Gusnan. Pemerintah Daerah terus berupaya dalam menjangkau warga untuk memberikan pelayanan Kesehatan yang optimal bagi masyarakat.

 

 

Berobat gratis ini merupakan salah satu Program dari pemerintah dalam memastikan setiap kecamatan melalui desa desa warga masyarakatnya sehat, kuat serta bersemangat. "Salah satu program Pemkab Bengkulu Selatan yang diinginkan yakni memastikan setiap kecamatan melalui desa-desa, yaitu warga sehat-sehat, kuat dan semangat,"pungkas Gundul sapaan akrap.(yes)

Sumber: