Pemkab Seluma Bentuk Tim Pembebasan Lahan PPN
Pembentukan Tim Ganti Rugi Lahan PPN--
PEMATANG AUR - Pemkab Seluma akan melakukan proses pembebasan lahan di Desa Pasar Seluma. Lahan itu akan dijadikan lokasi pembangunan pelabuhan perikanan nusantara (PPN). Harga pembebasan lahan berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Yang nantinya akan dilakukan penilaian oleh aprisail. Diketahui, lahan yang dibutuhkan oleh Pemprov Bengkulu untuk membangun PPN seluas 10 hektar. Sedangkan pada tahun 2005 lalu sudah pernah dibebaskan lahan seluas 6,4 hektar.
Asisten Pemerintahan dan Kesra H Hendarsayah mengungkapkan untuk tahap awal ini pemerintah daerah diminta menyiapkan lahan dengan total luasan 10 hektar. "Hari ini (kemarin) kita membentuk tim untuk pembebasan lahan PPN. Dari provinsi itu mengharapkan lahan untuk PPN ini luasnya 10 hektar. Pada tahun 2005 lalu kita sudah bebaskan 6,4 hektar dan sisanya 4 hektar lagi tahun akan segera dibebaskan," kata Hendarsyah, kemarin (23/11).
BACA JUGA: The 2023 China-Europe Forum, on Offshore New Energy Development
Untuk pembebasan lahan ini sendiri pemerintah daerah seluma sudah menyiapkan anggaran senilai Rp800 juta. Apabila nanti angaran melebih harga lahan di sana maka akan dikembalikan lagi ke Kasda.
Selain untuk lahan PPN juga nanti akan dibangun SPBU khusus nelayan di Desa Pasar Seluma. Untuk menunjang kegiatan nelayan yang ada di sana.
Saat ini perencanaan ganti rugi sudah selesai, tinggal proses draft SK ganti rugi yang akan diterbitkan. Setelah itu pemilik lahan akan dipanggil oleh tim untuk pelaksanaan ganti rugi lahan mereka. “Untuk hari ini kita baru pembentukan tim. Terkait dengan ganti rugi nantinya akan menjadi tugas tim,"pungkas Hendarsyah.(adt)
Soal DAK dan DAU DPRD Hearing dengan Disdikbud
PEMATANG AUR - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kemarin memanggil organisasi perangkat daerah (OPD), Badan Keuangan Daerah (BKD), Bappeda, Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma guna untuk menggelar Hearing soal Dana Alokasi Khusus (DAK) dan juga Dana Alokasi Umum (DAU).
Informasi yang diterima hal ini sehubungan dengan DAK dan DAU secara spesifik tidak disebutkan kegunaannya di dalam RKA. Namun sayang hearing yang diagendakan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB molor. Anggota Komisi II Yudi Priyono membenarkan perihal tersebut. "Ya hearing dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, BKD dan Bappeda. Soal DAK dan DAU," kata Yudi, kemarin.
BACA JUGA: Crayon Sudah Ada di Asia Pasifik dengan Empat Vendor Baru
Seperti yang diketahui pada tahun 2023 ini ada tiga bidang di Dikbud Seluma yang menerima dana DAK Fisik yakni Bidang PAUD, SD dan SMP.
Sumber: