Baliho Derta Rohidin Belum Dibersihkan, Bawaslu Surati Pemilik APK
APK milik Derta Rohidin belum dibongkar bawaslu--
"Kita selaku pengawas, untuk penertiban dari tim gabungan. Saat ini sudah kita Surati, sehingga kita harapkan kepada pemilik ataupun Pemkab Seluma dapat mencopotnya," terangnya.
Dirinya juga menambahkan, salah satu titik nol zona hijau adalah wilayah Simpang Enam Kabupaten Seluma. Sehingga pada saat penertiban dimulai dilokasi Simpang Enam Kabupaten. Pihaknya sampai saat ini masih melakukan penelusuran terhadap baliho-baliho atau APS dan APK yang masih terpasang di zona hijau.
BACA JUGA: Bantah Memeras, Ketua KPK Firli Bahuri Tak Bakal Mundur!
BACA JUGA:Kue Rengginang, Camilan Tradisional Indonesia yang Terus Dilestarikan di Tengah Inovasi Kuliner
"Sampai saat ini masih dilakukan penyisiran," pungkasnya.(ctr)
Sumber: