Jaksa Agung Pecat Kajari dan Kasi Pidsus Terjaring OTT KPK

Jaksa Agung  Pecat Kajari dan Kasi Pidsus  Terjaring OTT KPK

Kapuspenkum Kejagung--

 

Pemecatan sementara menurut Ketut, dilakukan  menunggu keputusan hukum terhadap dua oknum jaksa itu.

 

"Aturan hukumnya seperti itu, jadi untuk sementara kami akan pecat dan copot jaksa dari jabatannya ybs dan tidak diberikan hak-hak kalau ada pemecatan seperti tadi Jamwas secara tegas hari ini juga dilakukan pemecatan yang bersangkutan baik struktural maupun sebagai jaksa,"tegasnya.

 

 

Ketut mengaku, Kejagung tak segan untuk menindak tegas dalam menindak oknum Kejaksaan yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bondowoso, Jawa Timur.

 

Ditegaskannya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin  berkomitmen untuk menindak tegas aparatur Kejaksaan yang menyalahgunakan kewenangan dan melakukan tindakan tercela, dan mencederai rasa keadilan di masyarakat.

 

“Kami akan melakukan tindakan tegas yang bila mana perlu kami pidanakan, kami sikat habis dalam rangka bersih-bersih internal Kejaksaan,” tegasnya.

 

BACA JUGA:Bugatti La Voiture Noire Mobil Kelas Dunia dengan Eksklusivitas dan Harga Fantastis

BACA JUGA: Kans Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia U-17, Tipis..

 

Sumber: