Jaksa Agung Pecat Kajari dan Kasi Pidsus Terjaring OTT KPK
Kapuspenkum Kejagung--
JAKARTA, Radar Seluma.Disway.Id, - Sikap tegas ditunjukkan Kejaksaan Agung, terkait kasus OTT (Kajari) Bondowoso Jawa Timur, Puji Triasmoro dan anak buahnya, Kepala Seksi Pidana Khusus Kasi Alexander Kristian Silaen. Kejagung memecat sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Jawa Timur, Puji Triasmoro dan anak buahnya, Kepala Seksi Pidana Khusus Kasi Alexander Kristian Selaen, sebagai jaksa.
BACA JUGA:1.073 Segel Kertas KPU Seluma Mengalami Kerusakan
BACA JUGA: Anggota BPK Achsanul Qosasi Akui Terima Uang, Kasus Proyek BTS Kominfo
Seperti diketahui, keduanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK), saat menerima suap Rp 475 juta untuk penghentian penanganan kasus pihak swasta.
"Pak Jamwas (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan) tegas, hari ini juga kami lakukan pemecatan sementara, baik jabatan struktural maupun sebagai jaksa," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana kepada pers.
Sumber: