Kantor Notaris dan Rumah Notaris Digeledah Jaksa, Kasus Korupsi Perumahan Angkatan Darat

 Kantor Notaris dan Rumah Notaris Digeledah Jaksa, Kasus Korupsi Perumahan Angkatan Darat

Penggeledahan dilakukan kejaksaan agung--

 

JAKARTA, Radar Seluma.Disway.Id, - Kasus dugaan korupsi tabungan wajib perumahan angkatan darat (TWP AD) tahun 2019 2d 2020, memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan  2 lokasi di Karawang, Jawa Barat terkait kasus korupsi Tabungan Wajib perumahan Angkatan Darat (TWP AD) ini. Dimana kasus korupsi ini di  proyek pengadaan lahan untuk perumahan TWP AD di Kabupaten Karawang.

 

BACA JUGA:Bugatti Chiron, Memiliki Simbol Prestise di Dunia Otomotif Kecepatan Tanpa Batas

BACA JUGA: 5 Mantan Anggota DPRD Seluma Tahun 2004 Yang Dipanggil Jaksa, Salah Satunya Mantan Ketua DPRD

 

Disampaikan Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, bahwa  Tim Kejaksaan melakukan penggeledahan.

 

"Tim Penggeledahan Perkara Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM PIDMIL) bersama dengan Tim Kejaksaan Negeri Karawang, telah melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan di 2 lokasi," katanya.

 

 

Ditambahkannya, 2 lokasi yang digeledah merupakan  kantor notaris/PPAT Tersangka TN dan rumah Tersangka TN di Karawang, Jawa Barat.

 

 

Sumber: