Tak Hanya Dipecat Jabatan, Anggota MKMK Bintan R Saragih Ingin Anwar Usman Dipecat Sebagai Hakim Konstitusi
MKMK bersidang--
Hakim yang terlapor juga tidak dapat mencalonkan atau dicalonkan sebagai pimpinan hakim MK hingga berakhirnya jabatan.
Selain itu, dalam putusan tersebut juga dibacakan bahwa Anwar Usman telah terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim.
berita ini sudah tayang di Disway.id
https://disway.id/read/740513/anggota-mkmk-bintan-r-saragih-ingin-anwar-usman-dipecat-sebagai-hakim-konstitusi
Sumber: