Ketua DPRD Seluma Minta Pemda Seluma Pertahankan UHC
Uhc DPRD Seluma--
PEMATANG AUR - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma mengharapkan pemerintah daerah dapat mempertahankan Program Universal Health Coverage (UHC). Karena dengan UHC ini masyarakat dipermudah dalam mendapatkan layanan BPJS. Salah satunya ketika daftar BPJS langsung aktif dan apabila berobat masyarakat tidak perlu lagi membawa kartu BPJS cukup membawa KTP saja.
BACA JUGA:Hari Ini Sidang Vonis Johnny G Plate, Mantan Menkominfo Ini Minta Dibebaskan
"UHC ini pencapaian yang bagus bagi Kabupaten Seluma. Tidak banyak daerah yang bisa mendapatkan ini. Ada banyak kelebihan UHC ini. Salah satunya itu ketika buat BPJS dan sudah jadi maka langsung aktif. Kita minta agar pemerintah daerah bisa konsisten dan komitmen mempertahankan ini. Karena kita tidak ingin kembali lagi sebelum meraih UHC. Yang kalau buat BPJS dua minggu baru aktif," kata Nofi Eriyan Andesca, S.Sos, kemarin.
Ketua DPRD juga menyampaikan bahwa Universal Health Covorage (UHC) yang berhasil diraih oleh Kabupaten Seluma pada tahun merupakan suatu prestasi pemerintah daerah. Berkat komitmen pemerintah daerah memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat kurang mampu melalui Jamkesda, saat ini Kabupaten Seluma menjadi salah satu kabupaten di Provinsi Bengkulu yang berhasil meraih UHC.
"Ini merupakan suatu prestasi. Yang mana sesuai dengan visi misi yaitu Seluma Melayani saat ini hampir seluruh masyarakat sudah ikut dalam program jaminan kesehatan. Khusus untuk Jamkesda, kita berharap agar pemerintah desa turut serta memastikan bahwa seluruh masyarakat di desanya yang kurang mampu menjadi peserta Jamkesda. Kemudian dengan UHC ini kita harap pemerintah desa bisa mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa proses pendaftaran BPJS sudah cepat dan langsung aktif," urainya.
BACA JUGA:Hasil Labfor Keluar, Polres Pelajari Penyebab Kebakaran Kantor Desa Muara Danau
BACA JUGA: Setelah Anwar Usman Dipecat, Waktu MK Pilih Ketua Hanya 2x24 Jam
Kemudian pencapaian ini juga diharapkan Nofi juga beriringan dengan meningkatnya mutu pelayanan terhadap peserta BPJS. Dan dirinya sangat mengharapkan agar nantinya tidak ada kesenjangan di mutu pelayanan kesehatan. "Sesuai dengan yang diatur undang-undang setiap orang itu berhak mendapatkan lingkungan hidup yang sehat, serta memperoleh pelayanan kesehatan. Kita sangat berharap dengan UHC ini layanan kesehatan juga optimal," tuturnya.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya Kabupaten Seluma melalui Dinas Sosial mendaftarkan 16.662 jiwa masyarakat kurang mampu untuk masuk dalam jaminan kesehatan. Berkat dorongan dari pemerintah daerah tersebut jumlah keanggotaan BPJS yang sebelumnya hanya 190.717 bertambah signifikan yaitu menjadi 207.469 jiwa. Angka tersebut sudah mencapai 97 persen. Hampir seluruh masyarakat Seluma sudah ikut BPJS.(adt)
Sumber: