Cabuli Siswi Sendiri, Oknum Guru Ditetapkan Tersangka
Oknum Guru Chat Siswi Sendiri di BS Ditetapkan Tersangka--
BENGKULU SELATAN Radar Seluma.Disway.Id - Oknum guru SMAN BS inisial BJ (44) warga Kecamatan Kota Manna resmi ditetapkan tersangka oleh Polres Bengkulu Selatan, Senin (6/11/2023) setelah sebelumnya dilaporkan karena telah diduga mencabuli anak bawah umur berusia 16 tahun merupakan siswinya sendiri.
BACA JUGA:One Piece, Momen Haoshoku Haki/Haki Raja Terbaik!!
Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Wakapolres BS Kompol Rahmat Hadi Fitrianto,SH menuturkan oknum guru inisial BJ ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. "Oknum guru inisial BJ ditetapkan tersangka setelah cukup bukti mencabuli siswinya sendiri. Tersangka BJ sudah kita amankan di sel tahanan Mapolres Bengkulu Selatan untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap Rahmat saat press rilis di Polres BS, Senin(06/11/2023).
BACA JUGA:Mobil Mewah Eksklusivitas Untuk Orang Tertentu!
Oknum guru berinisial BJ diamankan berdasarkan laporan keluarga korban (siswi) yang ada di dalam chatan sebelumnya. Namun, dalam laporan, diduga oknum guru inisial BJ telah mencabuli siswi sendiri yang terjadi beberapa bulan lalu. "Untuk kasus cabul masih dalam penyelidikan oleh anggota penyidik," demikian Rahmat.(yes)
Sumber: