Nasib Paman Gibran Diumumkan Selasa & November 2023

 Nasib Paman Gibran Diumumkan Selasa & November 2023

Nasib Ketua MK ditentukan Selasa 7 November--

 

 

Tiga anggota MKMK yang ditunjuk yaitu Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan R. Saragih.

 

 MK mengabulkan gugatan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa) terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada Senin, 16 Oktober 2023 lalu. 

BACA JUGA:Kabar Gembira! Jokowi Tandatangani Ini, PPPK Resmi Dapat Uang Pensiun Seperti PNS

BACA JUGA:Prestise Ferrari Ikon Mobil Mewah Yang Populer di Ajang Dunia Balap Mobil Sport

 

Dijelaskan Ketua MK, Anwar Usman usai melakukan pemeriksaan kedua oleh MKMK-Intan Afrida Rafni-

 

Adapun gugatan tersebut dilayangkan oleh mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru dengan nomor 90/PUU-XXI/2023.

 

Berita ini telah terbit di Disway.Id.

https://disway.id/read/739401/hasil-mkmk-keluar-nasib-paman-gibran-tinggal-diumumkan-selasa

 

Sumber: