Pekan Ini, Hasil Audit 20 Dana Desa di Seluma Akan Diekspose
Marah Halim Kepala Inspektorat Seluma--
Kemudian disesuaikan dengan fakta yang ada di lapangan. Dimana nantinya hasil audit akan juga disampaikan kepada pihak Pemerintah desa (Pemdes). Bagi desa yang terdapat temuan, maka Inspektorat Kabupaten Seluma akan memberikan waktu selama 60 hari. Yakni untuk pihak desa segera ditindaklanjuti dari temuannya.
"Iya, nanti akan diberikan waktu 60 hari. Untuk pihak desa menindaklanjuti jika adanya temuan," terangnya.
Terkait dengan desa yang dilakukan audit. Yakni dengan sasaran, desa yang belum pernah dilakukan audit oleh Inspektorat. Serta desa yang memiliki pengaduan masyarakat (Dumas) cukup banyak yang juga akan dilakukan audit untuk membuktikannya. Dalam pelaksanaan audit, Inspektorat Kabupaten Seluma telah menurunkan personel dari Inspektur Pembantu (Irban) 1 hingga Irban 4.
BACA JUGA: Pembangunan Labkesda Seluma Ditargetkan Selesai Desember 2023
BACA JUGA:Dunia Otomotif Ferrari Menghadirkan Teknologi Canggih Dalam Mobil Sport
Terkait dengan audit reguler yang berlangsung di 10 sekolah. Sebelumnya terdapat temuan di dua sekolah berupa temuan administrasi dan belum ada menyetor pajak. Namun semuanya telah memperbaiki temuan administrasi dan melakukan penyetoran pajak. Sehingga semuanya telah clean and clear. Hal tersebut dikarenakan temuan tersebut merupakan temuan di tahun anggaran yang sedang berjalan dan masih bisa diperbaiki.(ctr)
Sumber: