Evaluasi Gubernur Bengkulu Dijadwalkan Dibahas Akhir Bulan

 Evaluasi Gubernur Bengkulu Dijadwalkan Dibahas Akhir Bulan

Waka DPRD Seluma, Sugeng--

 

PEMATANG AUR - Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma Sugeng Zonrio, SH mengatakan, berdasarkan keputusan rapat pembahasan akan dilakukan pembahasan terhadap hasil evaluasi Gubernur pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 pada 23 Oktober. 

BACA JUGA: Ayo, Kunjungi Gemerlap Pasar Malam di TWK Tais

 

"Untuk pembahasan hasil evaluasi gubernur terhadap RAPBD Perubahan 2023 kita jadwalkan pada tanggal 23 Oktober. Apabila nanti di bawah tanggal tersebut maka nanti kita akan lakukan penjadwalan ulang," Sugeng, kemarin.

 

Sesuai dengan ketentuan Pasal 184 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Keputusan Pimpinan DPRD tersebut dijadikan dasar Penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

 

"Dalam pembahasan nanti tentunya apa saja yang menjadi catatan hasil evaluasi gubernur pada APBD Perubahan akan ditindaklanjuti," sambungnya. 

BACA JUGA: Sidang Perdana Gugatan Mantan Bupati Seluma Murman Effendi, Ditunda

 

Setelah hasil evaluasi dari Gubernur itu ditindaklanjuti dan melahirkan kesepahaman bersama antara DPRD dan Pemda, maka akan mengeluarkan nomor registrasi sehingga nomor registrasi itu akan dimasukan ke lembaran daerah kemudian APBD bisa segera dijalankan. Bila rekomendasi dari Gubernur itu tidak diselesaikan maka akan dikenakan sanksi berupa penundaan alokasi dana transfer.(adt) 

 

Sumber: