Susun RPJPD Tahun 2025-2045, Pemda BS Libatkan Akademisi dan Perangkat Daerah Dukung Pembangunan

 Susun RPJPD Tahun 2025-2045,  Pemda BS Libatkan Akademisi dan  Perangkat Daerah Dukung Pembangunan

Pemda BS libatkan akademisi--

 

 

BENGKULU SELATAN, - Radar Seluma.Disway.Id,  - Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) telah digelar rapat pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2025-2045, yang dilaksanakan di Aula Bappeda Litbang, kemarin (3/10/23). Asisten I Setdakab BS, Isran Kasiri, M.Si hadir serta tim penyusun RPJPD dari Universitas Bengkulu 

BACA JUGA:Giliran Warga Pagar Gading Bengkulu Selatan, Diberikan Bantuan Air Bersih

BACA JUGA:10 BMW Group Indonesia:lingkunga Pelopor dan Pemimpin Pasar Mobil Listrik Premium

 

 

Isran Kasiri menuturkan pembahasan bersama perangkat daerah merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan RPJPD sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan, serta dalam rangka memenuhi amanat Pasal 21 Permendagri nomor 86 Tahun 2017 bahwa rancangan awal RPJPD dibahas tim Penyusun bersama dengan perangkat daerah untuk memperoleh masukan dan saran sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah.

"Tim Penyusun RPJPD Kabupaten Bengkulu Selatan diharapkan memperhatikan potensi, peluang, dan hasil evaluasi dokumen perencanaan pembangunan sebelumnya, dan mempertimbangkan arah pembangunan Nasional dan Provinsi guna mendukung capaian pembangunan Nasional, Provinsi maupun Kabupaten,"ungkap Isran Kasiri.

Ia mengakui proses RPJPD diharapkan seluruh kepala perangkat daerah dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan saran dan masukan serta isu strategis pembangunan ke depan.

"Demi sempurnanya dokumen RPJPD Bengkulu Selatan Tahun 2025-2045, sangat diharapkan peran serta perangkat dearah dalam memberihkan saran dan masuk,"demikian Isran.

Sementara itu, Kepala Bappeda-Litbang BS, Fikri Aljauhari, MM menyebut penyusunan RPJPD mengacu pada RPJP Nasional, RPJPD Provinsi dan memperhatikan seluruh aspirasi pemangku kepentingan pembangunan.

BACA JUGA: Keutamaan Salat Sunnah Tahiyatul Masjid, Salah Satunya penghapus Dosa

BACA JUGA:Tahapan APBD Seluma 2024 Dijadwalkan Desember Selesai

Sumber: