Jalankan Fungsi Legeslasi, Tiga Komisi DPRD Bengkulu Selatan Kumpulkan Mitra Kerja

Jalankan Fungsi Legeslasi, Tiga Komisi DPRD Bengkulu Selatan  Kumpulkan Mitra Kerja

Rapat Kerja Tiga Komisi Bersama Mitra Kerja Dalam Rangka Pembahasan Raperda--

 

 

BENGKULU SELATAN Radar seluma.com - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh  tiga Komisi DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, yakni digelar rapat kerja bersama mitra kerja, kemarin (2/10/2023).

BACA JUGA:TMMD Berikan Manfaat ke Masyarakat Bengkulu Selatan

 

 

Komisi I mengundang Badan Kesbangpol, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bengkulu Selatan, dan Bagian Hukum Sektariat Daerah. Rapat kerja Komisi I membahas Raperda tentang Pencegahan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Komisi II membahas Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yakni mengundang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

BACA JUGA: Masterclass IBFD Singapura, Perkembangan Global Terkini dalam Transfer Pricing

 

 

Komisi III membahas Raperda tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas Perumahan dan Permukiman yang dibangun Pengembang kepada Daerah. Raperda tersebut dibahas bersama Dinas Perkim dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah. Ketua Komisi II DPRD BS, Dodi Martian S.Hut. MM menuturkan, bahwa dalam proses pembahasan raperda ini.

 

 

Anggota DPRD memberi masukan dan saran terhadap draf raperda yang sedang disusun. Hal itu sebagai bentuk kinerja DPRD menjalankan fungsi legislasi di parlemen. "Dalam proses pembahasan raperda. Anggota DPRD memberi masukan dan saran terhadap draf raperda yang sedang disusun. Hal itu sebagai bentuk kinerja DPRD menjalankan fungsi legislasi di parlemen,"pungkas Dodi Martian.

Sumber: