Target Sertifikatkan 100 Percil, Baru Tercapai 52 di Tahun 2024
Erlan suadi--
PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id - Menindak lanjuti hasil rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal pendampingan penataan aset Pemerintah Kabupaten Seluma maka harus dilakukan pensertifikan jalan yang ada di Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Tabrakan Beruntun di Seluma, Diduga Faktor Kelalaian Sopir Ambulan
BACA JUGA:Triton Mobil Double Cabin Memiliki Mesin yang Bertenaga Tinggi Menjadi Pilihan di Pasaran
Proses diawali dengan pematokan ruas jalan yang tahun ini sudah terlaksana sebanyak 60 ruas jalan dari target tahun ini mencapai 100 ruas jalan.
Pada tahun 2024 BPN sudah menerbitkan 52 sertifikat aset meliputi fasilitas pendidikan, kesehatan, dan jalan. Meliputi fasilitas kesehatan, Pendidikan dan jalan.
"Untuk proses sertifikasi aset kita hanya 52 dalam tahun 2024. Ini cukup rendah, tetapi kalau untuk di Provinsi Bengkulu kita nomor dua terbanyak yang menerbitkan sertifikat," kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub). Erlan Suandi.
Dikatakan Erlan sejumlah aset yang sudah diproses pada tahun 2024 tetap akan diterbitkan sertifikatnya pada awal tahun 2025 ini
Menurut Erlan, kendala yang dihadapi untuk proses sertifikasi jalan ini adalah alas hak. Selain itu, kurangnya kerja sama dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. "Untuk jalan kendalanya alas hak. Tetapi tidak serumit proses sertifikasi aset lahan dan bangunan. Sesuai dengan yang disampaikan oleh Korsupgah KPK dalam hal ini Disperkimhub hanya koordinator. OPD yang mempunyai asset harus berperan aktif," jelasnya.
BACA JUGA:Daftar Game Sepak Bola yang Rilis Pada Januari 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan perlunya percepatan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah maupun tanah pribadi masyarakat guna mencegah tindakan korupsi di sektor pertanahan. Pencegahan korupsi KPK di sektor pertanahan, mendorong pemerintah daerah seoptimal mungkin melakukan langkah-langkah pengamanan asetnya, begitu juga bagi masyarakat.
Pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai daerah dengan jumlah terbanyak dalam hal penyelamatan aset. Seluma telah berhasil menerbitkan sertifikat aset lahan sebanyak 101 persil. Jumlah yang banyak jika dibandingkan dengan daerah lain.(adt)
Sumber: