Kuota PPPK Nakes Seluma, 20 Persen Untuk Umum! Terutama Formasi Dokter
Kepala Dinas Kesehatan Seluma, Rudi Syawaludin--
"Kita sudah mengajukan usulan permintaan kuota PPPK bidang kesehatan sebanyak 385 orang ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), usulan ini selanjutnya diteruskan ke Kementerian Kesehatan RI," sambungnya.
Dia mengatakan, usulan penambahan PPPK Bidan tersebut guna memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di seluruh Puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten Seluma.
Pada 2022 sudah ada 193 Tenaga Kesehatan yang diangkat menjadi PPPK. Jumlah ini masih sedikit dan belum bisa memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di daerah itu.
Tenaga kesehatan yang dibutuhkan untuk setiap puskesmas di wilayah itu, kata dia, setidaknya harus memiliki sembilan ketenagaan terdiri dari dua dokter umum, satu dokter gigi, kemudian satu apoteker dan lainnya.
BACA JUGA: Anggota TNI Harus Tebar Empati, Perkuat Silaturahmi Serta Menjadi Tauladan
BACA JUGA:Saldo DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Bantuan Akhir Bulan. Bisa Cair Rp85 Ribu
"Kalau honorer database pendataan 2022 lalu itu sebanyak 700 an. Untuk PPPK Nakes itu sudah 193 orang. Usulan sudah kita sampaikan dan didominasi oleh Bidan," sambungnya.
Dengan kebijakan pengangkatan PPPK ini para tenaga kesehatan honorer atau Non ASN yang berada di Kabupaten Seluma dapat lebih tenang bekerja karena masa depannya sudah bisa lebih jelas. Ini merupakan salah satu program Transformasi Kesehatan di bidang sumberdaya manusia dimana kami harus memastikan kecukupan tenaga kesehatan.(adt)
Sumber: