TikTok Harap Pemerintah Indonesia Mempertimbangkan, Soal Larangan Jualan di TikTok
Pemerintah Indonesia larang TikTok jualan--
JAKARTA, Radar Seluma.Com, - Keputusan pemerintah untuk melarang TikTok Shop, dinilai tidak tepat. Untuk itu, TikTok meminta pemerintah Indonesia mempertimbangkannya lagi, sebelum dibuatkan sebuah aturan tetap.
BACA JUGA: Poligami Dalam Pandangan Islam Berikut Dalil Al-Qur'an
BACA JUGA:14 Jenis Oli untuk Kendaraan Beserta Fungsinya
TikTok buka suara soal aturan terbaru social commerce yang baru dikeluarkan pemerintah.
Seperti diketahui, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 yang baru saja direvisi melarang platform social commerce memfasilitasi perdagangan.
Terkait hal tersbeut, media sosial berbasis di Tiongkok itu berharap pemerintah mempertimbangkan dampaknya terhadap penjual.
Sumber: