Ini 9 Alasan Murman Effendi Gugat 10 Tanah Perkantoran di Seluma! SIMAK, Jangan Salah Kaprah

Ini 9 Alasan Murman Effendi Gugat 10 Tanah Perkantoran di Seluma! SIMAK, Jangan Salah Kaprah

Murman Effendi cabut gugatan. Bahkan sebelumnya cabut kuasa atas penasehat hukumnya--

BACA JUGA:10 Universitas Terbaik di Dunia 2023, Mungkin Salah Satunya Impian Anda..

 

 

Itulah 9 alasan Murman Effendi baru melakukan gugatan ke Pemda saat ini. Bahwa Murman Effendi merasa bahwa dia dulu telah berbuat. Bahkan memberikan tanahnya dulu sementara untuk dibangunkan sekolah, puskesmas, kantor kelurahan, kantor kecamatan dan dinas. 

 

''Dulu itu, kami mengontrak rumah warga 6 juta setahun untuk kantor. Kalau hitung-hitung kontrak, sudah berepa Pemda Seluma berutang kepada saya. Ada 10 perkantoran dan sudha berlangsung 16 tahun. Saya pikir sudah wajar saya minta kembali. Kalau soal bangunan di atasnya, mau dihancurkan silahkan. Kalau mau dihibahkan atau diangap uang kontrak selama ini juga tidak masalah,''jelasnya.

 

Ditegaskan Murman Effendi, bahwa semua tanah itu sertifikat atas namanya. ''Kalau kemudian seperti SMKN 1 katanya kalau ada sertifikat, nanti saya bisa pertanyakan? Siapa yang mengeluarkan sertifikat, atas nama siapa, karena sertifikatnya ada pada saya,''jelasnya.

 

BACA JUGA: Mantan Kades Batu Tugu Seluma Dan 2 Aparat Desa, Jadi Tahanan Jaksa

 

Sumber: