Usulan Hibah Pilkada Bawaslu di Seluma Belum Terpenuhi

Usulan Hibah Pilkada Bawaslu di Seluma Belum Terpenuhi

Trisno--

 

 

NAPAL - Hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma saat ini masih belum menemui titik terang. Plot anggaran yang disiapkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD tahun 2024 terlampau jauh dari nominal yang diajukan. TAPD memplot anggaran sebesar Rp7 miliar. Padahal Bawaslu Seluma sudah merevisi usulan sebesar Rp10,5 miliar. Dari usulan sebelumnya sebesar Rp16 miliar.

BACA JUGA:Keunggulan Aplikasi Dana Saat Bertransaksi Gratis Top Up!

 

Trisno Kepala Sekretariat Bawaslu Seluma, mengatakan jika untuk Pilkada Seluma, Bawaslu hanya mendapatkan plot anggaran sebesar Rp7 miliar. Maka dipastikan bakal kurang untuk membiayai seluruh tahapan pelaksanaan pilkada Seluma tahun depan. "Saat ini kami hanya di plot anggaran sebesar Rp7 miliar.  Karena jelas ini jauh dari kebutuhan kami saat ini," tegas Trisno kemarin.

 

Lebih lanjut, Trisno mengatakan sebelumnya Bawaslu mengusulkan Rp16 miliar. Kemudian TAPD meminta direvisi, serta diusulkan sebesar Rp12,5 miliar. Namun usulan ini masih diminta direvisi dan Bawaslu mengusulkan Rp10,5 miliar. Namun TAPD memplot anggaran Rp 7 miliar. "Sudah tiga kali dilakukan revisi  usulan anggaran. Kemudian saat ini diplot sebesar Rp 7 miliar. Kalau anggaran ini yang akan dihibahkan ke Bawaslu. Maka jelas, ada tahapan pengawasan yang tidak akan terbiayai. Seperti penanganan sengketa pilkada," tegas Trisno kemarin.

BACA JUGA:Aplikasi Dana, Solusi Dompet Digital Dengan Banyak Bonus dan Kemudahan Transaksi Antar Bank!

 

Trisno mengatakan pada Pilkada 2020 sendiri. Bawaslu Seluma mendapatkan kucuran anggaran sebesar Rp 8,6 miliar. Padahal saat itu masih masa pandemi, serta ada kegiatan yang melibatkan orang banyak yang tidak dilaksanakan. Sedangkan saat ini tidak lagi masa pandemi. "Untuk pilkada Seluma ini anggaran pelaksanaan merupakan kewenangan dari Pemkab Seluma," pungkas Trisno.(adt)

 

Sumber: