Judi Online Masih Merajalela, Kominfo Harus Lebih Serius Lagi Berantas! September Saja Takedown 60.582 Konten

Judi Online Masih Merajalela, Kominfo Harus Lebih Serius Lagi Berantas! September Saja Takedown 60.582 Konten

Menkoinfo--

 

"Dalam penanganan rekening terkait judi online, Kementerian Kominfo juga telah berkoordinasi secara aktif dengan bank dan penyelenggara jasa keuangan," ujar Menkominfo.

 

Kementerian Kominfo juga akan memerintahkan operator seluler memperkuat upaya verifikasi data pengguna kartu SIM serta meminta para penyelenggara jasa internet untuk mengidentifikasi jaringan yang disisipi oleh situs maupun konten judi online. Upaya penindakan dan penegakan hukum terus dilakukan apabila ditemukan pelanggaran oleh operator seluler dan penyelenggara jasa internet sesuai regulasi yang berlaku.

 

“Kami mengapresiasi peran pemangku kepentingan yang telah responsif dalam memberantas judi online. Selanjutnya, kami akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga, platform digital, operator seluler dan penyelenggara jasa internet, bank dan penyelenggara jasa keuangan untuk penanganan judi online”, jelas Menteri Budi Arie.

 

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan juga menekankan arti penting sinkronisasi antara strategi internal dan kolaborasi dengan pihak eksternal.

 

BACA JUGA: Tahun 2016, Survei Menyebut Emas di Seluma Libatkan Wilayah Sumsel, Luar Kawasan Juga Ada

BACA JUGA:One Piece, Karakter yang Memiliki Huruf Tenggah D yang Terkuat Hingga Terlemah di One Piece!

“Kami akan terus memperkuat konsolidasi internal, termasuk dengan peningkatan kapasitas perangkat keras dan SDM Kementerian Kominfo untuk memberantas judi online. Kolaborasi dengan pihak eksternal juga akan ditingkatkan agar pemberantasan perjudian online dapat semakin berjalan optimal untuk mewujudkan ruang digital yang produktif,” jelasnya

Sumber: