Dua Pemuda Seluma Ini Keterlaluan! Bahkan di RSUD Tais, Nekat Berbuat Terlarang!
Diamankan polisi karena mencuri hanphone di RSUD Tais--
"Kedua pelaku melancarkan aksinya saat korban tertidur. Melihat korban tertidur pelaku ET masuk ke dalam dan mengambil dua HP milik korban. Sedangkan pelaku RD menunggu di luar untuk memantau situasi," terang Dwi.
Dalam pengungkapan terhadap kedua pelaku. Pada saat melancarkan aksinya, pelaku berhasil terekam kamera CCTV yang terpasang di RSUD Tais. Sehingga dengan muda anggota Kepolisian Sat Reskrim Polres Seluma membekuk kedua pelaku.
"Untuk saat ini keduanya telah kita amankan dan menjalani pemeriksaan. Keduanya dapat dikenakan pada Pasal 363 Ayat (3) KUHPidana," pungkasnya.(ctr)
Sumber: