KPK Tahan Mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan! Kasusnya Korupsi LNG

KPK Tahan Mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan! Kasusnya Korupsi LNG

Mantan Direktur Pertamina, Karen A--

"Dalam perjalanannya seluruh kargo LNG milik PT Pertamina Persero tang dibeli dari perusahaan CCL LLC Amerika Serikat menjadi tidak terserap di pasar domestik yang berakibat kargo LNG menjadi oversupply dan tidak pernah masuk ke wilayah Indonesia," tutur Firli.

 

Dia menambahkan, akibat kelebihan pasokan itu LNG yang telah dibeli kemudian dijual dengan harga murah sehingga menimbulkan kerugian.

 

"Atas kondisi oversupply tersebut berdampak nyata harus dijual dengan kondisi merugi di pasar internasional oleh PT Pertamina Persero," jelas Firli.

 

BACA JUGA:Tunggu Tim Inafis Polres, Jenazah Sopir Masih di Ambulance Baru! Indentitas Belum Diketahui.

BACA JUGA: Ini Azab bagi Orang yang Suka Datangi Dukun! 40 Hari Sholatnya Tidak Diterima

 

 

Kebijakan dari Karen itu yang kemudian menimbulkan kerugian negara. KPK memperkirakan negara merugi Rp 2,1 triliun akibat korupsi yang dilakukan Karen.

 

 

Sumber: