Optimalkan Destinasi Wisata, Dispar Bengkulu Selatan Manfaatkan Kawasan Hutan

Optimalkan Destinasi Wisata, Dispar Bengkulu Selatan Manfaatkan Kawasan Hutan

perhutanan sosial merupakan program pemerintah yang memberikan hak pengelolaan hutan lestari pada hutan negara--

 

 

BENGKULU SELATAN Radar Seluma.Disway.Id - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata menghadiri rapat rencana pemanfaatan dan pengelolaan objek wisata Sepit Kancing pada Hutan Lindung Bukit Rajamandara.

BACA JUGA: Kajian Islam, Surga Ada Pasar Setiap Hari Jum,at.?? Ini Penjelasannya.

 

 

Rapat ini dilaksanakan oleh KPHL Bengkulu Selatan di Desa Sukarami Kecamatan Air Nipis dan telah ditetapkan sebagai desa wisata berdasarkan SK Bupati Bengkulu Selatan No.556.531/Dispar/Tahun 2022. "Potensi wisata Sepit Kancing dioptimalkan untuk tujuan kesejahteraan masyarakat. Namun Wisata Sepit Kancing ini masuk dalam kawasan Hutan Lindung Bukit Rajamandara, sehingga skema kemitraan pengelolaan wisata yang memungkinkan adalah Perhutanan Sosial,"ujar Kepala Dispar BS, Rendra Febrianto.

BACA JUGA:8 Pekerjaan Bergaji Tinggi, Karier yang Menjanjikan Dalam Berbagai Industri

 

 

 

Dikatakan Rendra, perhutanan sosial merupakan program pemerintah yang memberikan hak pengelolaan hutan lestari pada hutan negara, hutan adat maupun hutan hak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemberian hak pengelolaan hutan tersebut dalam izin pengelolaan hutan desa (HD), hutan tanaman rakyat (HTR), hutan kemasyarakatan (HKM), hutan adat, dan kemitraan kehutanan.

 

 

Sumber: