Kemen PAN RB Keluarkan Tata Cara Daftar PPPK, Serta Nilainya, Simak Penjelasan Ini!

Kemen PAN RB Keluarkan Tata Cara Daftar PPPK, Serta Nilainya, Simak Penjelasan Ini!

Seleksi CPNS 2023 dibuka bulan September--

2. Seleksi Kompetensi yang meliputi ujian:

a. Seleksi Kompetensi Teknis:

1) Seleksi Kompetensi Teknis menggunakan CAT (60%);

2) Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan yaitu Wawancara Pimpinan Unit

Kerja dan Instansi Pembina (40%);

b. Seleksi Kompetensi Manajerial menggunakan CAT;

c. Seleksi Kompetensi Sosial Kultural menggunakan CAT; dan

3. Wawancara (penilaian integritas dan moralitas) menggunakan CAT.

4. Seleksi Kompetensi PPPK Teknis meliputi ujian:

a. Seleksi Kompetensi Teknis:

1) Seleksi Kompetensi Teknis menggunakan CAT (50%);

2) Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan yaitu Wawancara Pimpinan Unit

Kerja dan Instansi Pembina (20%) dan Praktik Kerja (30%);

b. Seleksi Kompetensi Manajerial menggunakan CAT;

c. Seleksi Kompetensi Sosial Kultural menggunakan CAT; dan

Sumber: