Dirancang Pengajuan Izin Event Dilakukan Secara Digital! Percepat Ekonomi Kreatif

 Dirancang Pengajuan Izin Event Dilakukan Secara Digital! Percepat Ekonomi Kreatif

Men PAN RB dukung digitalisasi izin--

 

Kerja sama ini juga menjadi bukti bahwa kolaborasi lintas sektor berbagai instansi pemerintahan adalah hal yang mungkin dilakukan. Sinergi dan kolaborasi tersebut nyatanya telah menjadi budaya pemerintah Indonesia, terutama untuk mempermudah masyarakat maupun dunia usaha untuk berinteraksi dengan pemerintah.

 

“Ini angin segar untuk para event organizer, para promotor, karena sudah semakin simpel. Misalnya tidak perlu rekomendasi Polsek, artinya itu ada pemangkasan proses bisnis. Tadi ada teman-teman Asosiasi Promotor Musik yang berharap proses izin event seperti di luar negeri, submit-nya di satu tempat dan cepat. Saya kira itu sudah terakomodasi di digitalisasi layanan yang hari ini diujicobakan,” jelas Menteri Anas.

 

BACA JUGA:Hampir Capai 2.500, Korban gempa di Maroko! Butuh Bantuan

 

Dalam digitalisasi layanan perizinan event yang diujicobakan, semua sistem antar-instansi telah terintegrasi, termasuk sistem di OSS dan Polri. Bila dulu penyelenggara event harus mengisi izin secara terpisah di banyak instansi, sekarang cukup dalam satu sistem.

 

"Dan sesuai arahan Presiden Jokowi, ini bukan aplikasi baru. Tapi ada interoperabilitas. Polri, Tim Transisi dari BUMN seperti Telkom dan Peruri, Kemenparekraf, Kementerian Investasi, dan kementerian/lembaga lain luar biasa mengorkestrasi ini,” ujar Menpan RB

 

Menteri Parekraf Sandiaga Uno mengatakan, event menjadi pendorong yang efektif dalam menggeliatkan perekonomian. “Kita harapkan ini menjadi dorongan karena 3.000 event di Indonesia tahun ini akan menyumbang Rp162 triliun dan menciptakan banyak lapangan kerja," tutur Sandiaga Uno.

 

Ia menambahkan, uji coba ini menjadi ajang bagi pemerintah untuk terus memperbaiki kualitas layanan kedepan. Sehingga masyarakat terutama pelaku usaha pertunjukan sebagai user diharapkan aktif dalam memberikan masukan terkait digitalisasi layanan perizinan ini. 

 

Sumber: