Rp. 1,6 Miliar akan Mengalir ke Desa di Bengkulu Selatan
Kepala BKD BS--
Dikatakan Ujang Ali, besaran dana BHPR mencapai 10 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sehingga masing-masing desa di BS rerata menerima Rp.10 juta sampai Rp 15 juta setiap tahun. "Dalam waktu dekat dana tersebut ditransfer ke rekening masing-masing desa,"pungkas Ujang.(yes)
Sumber: