Rp. 1,6 Miliar akan Mengalir ke Desa di Bengkulu Selatan
Kepala BKD BS--
BENGKULU SELATAN Radar Seluma.Disway.Id - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) akan mengucurkan dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR) daerah dan totalnya mencapai Rp.1,6 miliar untuk 142 desa. Anggaran tersebut segera ditransfer ke rekening masing-masing desa.
BACA JUGA:Draw, Pilkades Suban Dijadwalkan Ulang
Alokasi DD dan ADD serta BHPR merupakan kebijakan pemerintah yang wajib ditindaklanjuti pemerintah kabupaten/kota. Tak tanggung-tangung kebijakan ini diatur secara sistematis, berlapis-lapis, mulai dari UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa maupun Peraturan Pemerintah (PP) serta Permendagri tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, hingga Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan APBD yang setiap tahun diterbitkan.
BACA JUGA:Bus Sekolah Dishub Bengkulu Selatan, Tetap Setia Antar Pelajar
Pengaturan mulai dari pengalokasian perhitungan dan, penganggaran, pembagian, penyaluran hingga pemberian sanksi, termasuk pengaturannya dalam Perkada yakni peraturan kepala daerah.
"Selain DD dan ADD pemerintah desa dalam penyusunan APBDes setiap tahunya juga ada transfer dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah, kegunaanya untuk keperluan operasional di desa termasuk untuk pengadaan peralatan sarana prasaran kantor desa,"ungkap Kepala BKD BS, Nuzmanto M.Adil ST melalui Operator DD dan ADD, Ujang Ali S.Sos.
Sumber: