Ungkap Maling 1 Miliar di Rumah Bos DO Sawit, Polres Seluma Ajak-ajak Jatanras Polda

Ungkap Maling  1 Miliar di Rumah Bos DO Sawit, Polres Seluma Ajak-ajak Jatanras  Polda

Rumah korban yang disatroni maling, uang 1 miliar lebih digasak--

 

 

RENA PANJANG - Untuk menguak pelaku pencurian 1 miliar dan 25 gram emas di rumah bos DO sawit Seluma, Rumah Nazurdi (50), Polres Seluma akan ajak-ajak Jatanras Polda Bengkulu. Hal ini disampaikan Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo, SH MH didampingi Kapolsek Sukaraja, Iptu Prengki Sirait, SH.

 

BACA JUGA:PDI P Tunggu Sikap Demokrat, Pertemuan SBY -Mega...Anies Baswedan Bakal Ditinggal!

 

Dikatakan Dwi, untuk kasus ini Satreskrim Polres Seluma akan bekerjasama dengan reskrimum Polda Bengkulu dalam hal ini Jatanras dan Polsek Sukaraja.

''Berikan kami waktu untuk bekerja. Kami akan melakukan koordinasi dengan Polda Bengkulu dalam hal ini Reskrimum Polda yakni Jatanrasnya. Kami akan bekerjasama juga dnegan Polsek Sukaraja untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut,''jelasnya.

 

Demikian juga soal pelaku, Kasat reskrim tidak ingin menebak-nebak. ''Kita belum tahu ada berapa dan siapa pelakunya. Kita lidik dulu pelan-pelan. Kita tidak ingin menduga-duga. Kita selidiki semua dan periksa semua. Doakan saja ini bisa terungkap dengan cepat,''jelasnya.

 

 

 

Seperti diketahui rumah  warga Desa Rena Panjang, Kecamatan Lubuk Sandi,  Nazurdi (50) disatroni maling. Tidak tanggung-tangung, pelaku berhasil masuk dan menggasak uang 1 miliar lebih milik pria yang memegang DO atau penjualan  sawit di PT  Agrindo Indah Persada (AIP) dan PT Agri Andalas ini.

Sumber: