Pengedar Samcodin dan Miras di Manna Bengkulu Selatan Diringkus, Kerjasama Polisi dan TNI

  Pengedar Samcodin dan Miras di Manna Bengkulu Selatan Diringkus, Kerjasama Polisi dan TNI

diamankan polisi--

 

BACA JUGA: Pada Perang Dunia ke II, Anjing Ini Paling Berjasa! Anjing Ini Berhasil Kalahkan Musuh Bersenjata Api

 

"Ya, benar Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan telah melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka perempuan Mr sebagai pengedar Samcodin berikut Barang Bukti Samcodin. Penahanan tersangka di Rumah Tahanan. Terhadap Tersangka akan di terapkan   pasal 196 junto pasal 98 ayat 2 dan ayat 3 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,"pungkas Sukamto.(yes). 

Sumber: