85,46% Rekomendasi BPK dan Arahan Komisi XI, Sudah Diselesaikan Kemenkeu

85,46% Rekomendasi  BPK dan Arahan Komisi XI, Sudah Diselesaikan Kemenkeu

Menkeu Sri Mulyani--

Sementara itu kebijakan dan alokasi TKD dilakukan dengan kebijakan DBH CHT 50% untuk meningkatkan kesejahteraan, kebijakan TKD untuk mendorongperbaikan pelayanan dasar dan pengentasan kemiskinan, komponen DAK fisik untuk percepatan pembangunan wilayah tertentu, dan komponen DAK fisik yang mempertimbangkan geopark dan cagar budaya.

 

Untuk pengelolaan aset negara, Kemenkeu melakukan pemetaan kategori BUMN, asset showcase kepada publik, perpanjangan tugas Satgas BLBI, percepatan prosedur dan penilaian harga sewa BMN, implementasi platform marketplace pemanfaatan aset AESIA. Pengelolaan organisasi dan pengawasan internal dengan melanjutkan kebijakan negative growth, pembangunan data center tier 4, mempercepat digitalisasi layanan, dan menguatkan kerangka kerja integritas dengan model tiga lini terintegrasi dengan menguatkan peran dan kapasitas tiap lini.

 

BACA JUGA: Ini Kata Menag Soal Capres! Tegas, Jangan Pilih yang Pernah Pecah Belah Umat

BACA JUGA:Anime One Piece Live Action Akan Adaptasi Menjadi Anime Populer

 

“Kami juga menggunakan Special Mission Vehicle (SMV) kita untuk bisa melakukan langkah-langkah yang sifatnya kreatif, inovatif, terutama dengan fleksibilitas dari entitas SMV dengan tetap memperbaiki tata kelola mereka,” jelas Menkeu.

 

Program SMV dengan dana program Debt for Nature Swap (DNS) untuk pinjaman lunak pengelolaan sampah, pendampingan pembangunan desa dan pengembangan UMKM, alokasi peremajaan sawit untuk 180.000 ha/tahun, menyusun peta jalan, melalui dana abadi pendidikan, dan uji dampak keekonomian debitur UMi.

 

Sumber: