Ini Penjelasan Lengkap Menteri Keuangan Saat itu, Soal 50 Persen TPG di Gaji 13 dan THR Tahun 2023

Ini Penjelasan Lengkap Menteri Keuangan Saat itu, Soal  50 Persen TPG di Gaji 13 dan THR Tahun 2023

PPPK Guru dan Damkar dilantik--

 

 

 

Radar Seluma.Disway.Id,  - Sejumlah guru di ebebrapa daerah masih mempertanyakan  tentang pencairan 50 persen Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi yang diberikan berbarengan dengan THR dan gaji 13 tahun 2023. sebab ternyata kabar-kabarnya ada yang sudah dan ada yang belum. Apa tidak semua guru yang dapat?

 

Benarkah 50 persen serti dan 50 persen gaji 13 itu ada, mohon informasi jelasnya bagaimana, kata salah satu guru.

 

BACA JUGA:Luar Biasa! Baru Setahun Sudah Himpun 5000 Cabang! Cotti Coffee, Pelopor Baru di Industri Kopi

 

 

Banyak guru mengomentari soal kabar tersebut. Ada yang sudah cair, namun banyak yang belum.

 

 

Seperti dietahui, Tahun 2023 ini, Pemerintah memberi 50 persen tunjangan profesi guru dan 50 persen tunjangan profesi dosen.

Sumber: