Gaji ASN Dinaikkan Jokowi, Otomatis Tunjangan Juga Naik. Tunjangan Apa Saja?

 Gaji ASN Dinaikkan Jokowi, Otomatis Tunjangan Juga Naik. Tunjangan Apa Saja?

ASN Bengkulu Selatan--

 

Sementara pada tukin terendah di lingkungan DJP adalah pelaksana dengan tukin Rp 5.361.800.

 

Lalu ASN juga menerima   tunjangan istri atau suami.

 

Dari PP Nomor 7 Tahun 1977, besaran tunjangan istri/suami adalah 5 persen dari gaji pokok.

 

Jika gaji ASN naik, maka dipastikan tunjangan istri atau suami akan nai. Namun pengecualian kalau suami dan istri sama sama PNS, maka tunjangan hanya diberikan kepada salah satunya bergaji pokok lebih tinggi.

 

Lalu tunjangan anak juga akan naik. Karena hitungan tunjangan anak, merujuk PP Nomor 7 Tahun 1977 besaran tunjangan anak adalah 2 persen dari gaji pokok. Namun sampai anak ke 3.

 

ASN akan mendapatkan tunjangan anak sampai anaknya usia 18 tahun dan belum menikah, serta tak memiliki penghasilan sendiri.

 

BACA JUGA: Promo Menarik di GIIAS 2023, Astra Financial Capai Kinerja Positif Tawarkan Promo Menarik di GIIAS 2023

 

Sumber: