Segera Dikelola Kawasan Hutan Yang Disetujui Kementrian LHK, Jalan Ulu Manna-Air Nipis
Rapat pengelolaan kawasan hutan di manna bengkulu selatan--
BENGKULU SELATAN, Radar Seluma.Disway.Id, - Terkait rencana tindak lanjut persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan pembangunan jalan Ulu Manna-Air Nipis, kemarin (9/8/23) dilaksanakan rapat koordinasi dalam rangka menjamin kelancaran pembangunan jalan penghubung Ulu Manna-Air Nipis berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : SK.447 /Menlhk /Setjen/PLA.0/5/2023.
BACA JUGA: Siswa SMAN 2 BS Warga Kaur, Meninggal di Kosan Manna
Adapun rapat dipimpin oleh Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Rifa’i Tajuddin,S.Sos, melibatkan unsur FKPD dan instansi terkait, Dandim 0408, Bappeda Litbang, Dinas LHK, Dinas PUPR, Camat Ulu Manna, Camat Air Nipis serta Instansi lain yang mempunyai keterkaitan dengan pembangunan jalan Ulu Manna-Air Nipis.
Wabup Rifa'i Tajudin menuturkan, bahwa berdasarkan SK Menteri LHK, telah disetujui pemanfaatan kawasan hutan di wilayah Ulu Manna dan Air Nipis untuk dibangun jalan penghubung antara kedua wilayah, dan dengan demikian hal ini tentu berdampak pada peningkatan kualitas infrastruktur jalan di Bengkulu Selatan khususnya jalan sentra ekonomi.
"Kami berharap semua dapat bekerjasama, melalui peran serta setiap elemen dalam pembangunan infrastruktur pembangunan jalan Ulu Manna-Air Nipis sehingga nantinya diharapkan jalan ini dapat menjadi jalan sentra ekonomi,"ungkap Wabup.
Sumber: