19 Agustus, DCS akan Diumunkan KPU
Reporter:
Radar Seluma|
Editor:
Radar Seluma|
Sabtu 05-08-2023,08:29 WIB
Ketua KPU Seluma--
PEMATANG AUR, Radar
Seluma.Disway.Id, Komisi Pemilihan Umum (
KPU)
Seluma akan mengumumkan Daftar Caleg Sementara (
DCS) kepada publik pada
19 Agustus 2023. Masyarakat diminta untuk menyampaikan masukan dan tanggapannya terhadap
DCS tesebut.
Pengumuman DCS ini akan berlangsung selama lima hari atau sampai tanggal 23 Agustus.
Setelah diumumkan nanti masyarakat mulai dapat aktif menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap
DCS Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).
Partisipatif masyarakat sangat diharapakan oleh
KPU. Pasalnya, proses pencalonan legislatif ini sangat penting untuk mewujudkan lembaga legislatif yang seperti yang rakyat harapkan.
Informasi perihal
DCS ini, akan diumumkan di laman resmi
KPU RI,
KPU Provinsi, dan
KPU Kabupaten. Masyarakat nantinya akan dapat melihat siapa-siapa saja Caleg yang bertarung di daerah pemilihan (Dapil) mereka
.
"Untuk
DCS akan diumumkan pada tanggal
19 Agustus.
Pengumuman akan dilakukan selama lima hari yaitu sampai dengan tanggal 23 Agustus," kata Henri Arianda Ketua
KPU Seluma, kemarin.
Nantinya,
DCS akan diumumkan oleh
KPU di berbagai tingkatan selama lima hari, yakni pada 19-23 Agustus 2023.
Mulai
19 Agustus, selama 10 hari sampai dengan tanggal 28 Agustus, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap
DCS yang dipublikasikan oleh
KPU di berbagai tingkatan.(adt)
Sumber: