19 Agustus, DCS akan Diumunkan KPU

19 Agustus, DCS akan Diumunkan KPU

Ketua KPU Seluma--

 
 
PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma  akan mengumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS) kepada publik pada 19 Agustus 2023. Masyarakat diminta untuk menyampaikan masukan dan tanggapannya terhadap DCS tesebut.
 
Pengumuman DCS ini akan berlangsung selama lima hari atau sampai tanggal 23 Agustus. 
 
Setelah diumumkan nanti masyarakat mulai dapat aktif menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap DCS Bakal Calon Legislatif (Bacaleg). 
 
Partisipatif masyarakat sangat diharapakan oleh KPU. Pasalnya, proses pencalonan legislatif ini sangat penting untuk mewujudkan lembaga legislatif yang seperti yang rakyat harapkan. 
 
Informasi perihal DCS ini, akan diumumkan di laman resmi KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten. Masyarakat nantinya akan dapat melihat siapa-siapa saja Caleg yang bertarung di daerah pemilihan (Dapil) mereka
 
.
"Untuk DCS akan diumumkan pada tanggal 19 Agustus. Pengumuman akan dilakukan selama lima hari yaitu sampai dengan tanggal 23 Agustus," kata Henri Arianda Ketua KPU Seluma, kemarin. 
 
Nantinya, DCS akan diumumkan oleh KPU di berbagai tingkatan selama lima hari, yakni pada 19-23 Agustus 2023.
Mulai 19 Agustus, selama 10 hari sampai dengan tanggal 28 Agustus, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap DCS yang dipublikasikan oleh KPU di berbagai tingkatan.(adt)
 

Sumber: